JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pria, Suprihadi (23) dan DA (16), babak belur dihajar massa setelah tertangkap tangan saat tengah mencuri ponsel korbannya pada Rabu (5/7/2017).
"Korban bernama Ferry (34), seorang karyawan swasta di kawasan Tomang, Palmerah, Jakarta Barat," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Armunanto, Rabu.
(Baca juga: Karyawan Curi Ponsel di Toko Tempatnya Bekerja)
Kejadian tersebut bermula ketika korban baru saja membeli nasi bungkus di sebuah warung yang terletak di kawasan tersebut saat jam makan siang kantor.
Saat korban hendak menyeberang ke kantornya, tiba-tiba dua pelaku yang menggunakan sepeda motor skuter putih dengan nomor polisi B 6484 CXL itu merampas ponselnya.
"Korban lantas berteriak minta tolong. Teriakan korban mengundang perhatian sejumlah pengemudi ojek online yang tengah berada di sekitar lokasi," kata dia.
Dalam waktu singkat, para pengemudi ojek online mengejar, membekuk, dan menghajar kedua pelaku.
(Baca juga: Selama 20 Tahun, Pria Tua Ini "Rutin" Curi Pakaian Dalam Wanita)
Armunanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku, termasuk mengenai barang bukti berupa sebuah ponsel yang sempat dibuang pelaku saat menghindari kejaran massa. "Ngaku dibuang (barang bukti) saat di kejar," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.