DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial Y (27) dikeroyok sejumlah warga di kampung tempatnya tinggal di Cipayung, Depok, Kamis (6/7/2017).
Pengeroyokan ini dilatarbelakangi aksi pencabulan yang dilakukan Y terhadap seorang anak berisinial S (12) yang tinggal sekampung dengannya.
Setelah dikeroyok, Y diserahkan oleh warga kampungnya ke Mapolresta Depok pada Kamis sore dalam kondisi babak belur.
(Baca juga: Cabuli Anak-anak, Pedagang Pasar Malam Berusia 60 Tahun Ditangkap)
Orangtua S, RF, ikut serta menyerahkan Y. Saat ditemui, RF menyampaikan bahwa tindakan Y kepada anaknya berawal saat Y dan ketiga temannya mendatangi rumahnya dalam kondisi mabuk pada Sabtu (1/7/2017).
Saat itu, kata RF, Y datang untuk mencari anaknya. "Dia mau nemuin anak saya, tetapi maksa. Saya sampai mau dipukul," ujar RF.
Usai kejadian itu, RF kemudian bertanya ke S terkait kedatangan Y ke rumah mereka. Setelah dibujuk, S mengaku pernah dicabuli Y saat berada di bengkel tambal ban.
Dalam kesehariannya, Y berprofesi sebagai tukang tambal ban. Dari pengakuan S, Y diketahui mencabulinya pada Jumat (30/6/2017).
(Baca juga: Aksi Pencabulan Bocah 3 Tahun Terungkap Melalui Telepon Genggam)
Menurut RF, tindakan itu bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Y. Bahkan, berdasarkan keterangan S, ada seorang temannya berinisial P yang juga pernah dicabuli oleh Y.
"Y mengancam mau membunuh anak saya kalau mengadu (dicabuli)," ujar RF. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.