Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kepuasan Batin, Seorang Warga Gugat Proyek MRT Rp 1

Kompas.com - 07/07/2017, 06:49 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Warga penggugat proyek mass rapid transit (MRT), Mahesh Lalmalani, mendaftarkan gugatan baru melawan Kantor Jasa Penilai Publik dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Selatan selaku Panitia Pengadaan Tanah (P2T) proyek MRT.

Mahesh menggugat appraisal atau penilaian terhadap tanah yang terkena dampak proyek MRT.

"Saya gugat Rp 1 kalau mereka terbukti salah," kata Mahesh, saat ditemui di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Mahesh mengatakan gugatannya ini bukan berorientasi untuk mencari keuntungan materiil. Dia hanya ingin membuktikan bahwa proses appraisal yang dilakukan pemerintah salah.

"Maksudnya untuk bisa kepuasan batin saja bahwa nilai saya yang dibayar pemerintah tidak sesuai," ujar dia.

(baca: Jalur MRT Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Masalah Lahan Stasiun Haji Nawi)

Mahesh menunjukkan hasil appraisal yang dikeluarkan pada November 2016. Di sana hanya tercantum ganti rugi untuk aspek fisik seperti luasan tanah.

Namun di kolom non-fisik, tidak tercantum ganti rugi lain. Padahal lazimnya, kata Mahesh, appraisal terhadap sebuah bidang juga harus memasukkan nilai non-fisiknya.

"Tidak ada penilaian usaha saya dan kerugiannya," ujar Mahesh.

Sebelumnya, Mahesh dan lima pemilik bidang lahan lainnya di Jalan Fatmawati menggugat Pemprov DKI Jakarta untuk membayar tanah mereka sebesar Rp 150 juta per meter dengan rincian Rp 50 juta untuk nilai tanah dan Rp 100 juta untuk kerugian immateriil.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan mereka dengan mewajibkan pemerintah membayar Rp 60 juta per meter. Gugatan kali ini tercatat dengan nomor perkara 404/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL.

Kompas TV DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Rencana Proyek MRT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com