Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Bekasi Sebut 80 Laporan Pelapor Kaesang Diproses Polisi

Kompas.com - 07/07/2017, 16:57 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan akan memproses lebih dari 80 laporan Muhammad Hidayat (pelapor Kaesang) yang dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Bekasi Kota.

“Iya, satu per satu semuanya (diproses). Cuma kan pas tahun 2017 sudah lebih dari 70, kan perlu waktu juga,” ujar Hero saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).

Hero membenarkan bahwa Hidayat seringkali melakukan pelaporan yang mengandung ujaran kebencian, jumlahnya lebih dari 80 laporan.

Ia menjelaskan, pada 2017, laporan dari Hidayat mencapai 75 laporan. Sementara pada 2016, ada lebih dari 13 laporan.

Laporan Hidayat yang sudah diterima Polrestro Bekasi Kota, diakui Hero tetap ditindaklanjuti. Sebab, laporan tersebut tidak dapat ditolak, sehingga satu persatu laporan Hidayat diproses.

“Makanya kemudian dari proses laporan ini kalau beliau memang komit atas laporannya, artinya tepat waktu untuk dimintai klarifikasi ya datang. Memberikan keterangan secara maksimal, ya berikan,” kata Hero.

Di tempat berbeda, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga menyatakan hal yang sama. Hidayat disebutnya kerap melaporkan pihak lain dengan berbagai alasan.

"Ada 60 laporan yang dia buat, yang tidak layak untuk diproses. Rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

(baca: Muhammad Hidayat Tak Terima Laporannya terhadap Kaesang Dihentikan)

Setyo mengatakan, tujuan Hidayat melapor ke polisi untuk membuat takut pihak lain yang telah dilaporkannya. Modus Hidayat terungkap setelah pihaknya mendapat keterangan dari sejumlah pihak yang dilaporkan oleh yang bersangkutan.

"Misalnya lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu, 'ini saya sudah lapor loh, sudah lapor polisi'. Nah, nanti yang dilaporkan pasti takut nih," kata Setyo.

(baca: Pelapor Kaesang: Wakapolri Tak Profesional, Saya Tersinggung..)

Setyo mengatakan, tiap kali membuat laporan, maka polisi menanyakan siapa saksi atas laporan tersebut.

"Yang lucu ketika ditanya (polisi) saksinya siapa? (jawaban MH) saksinya istri saya. Jadi, tiap kali ngeliat di internet gitu istrinya dipanggil, 'ini bisa dilaporkan ini'," kata Setyo.

Kepolisian tidak melanjutkan laporan Hidayat terhadap Kaesang Pangarep lantaran tidak ditemukan tindak pidana dalam video blog berjudul #BapakMintaProyek.

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin sebelumnya menilai, guyonan kata "ndeso" seperti yang diucapkan Kaesang itu sudah ada sejak lama dan kerap dilontarkan oleh masyarakat Indonesia.

"Omongan 'ndeso' itu kan ya, saya juga dari kecil sudah dengar omongan 'ndeso', itu guyonan saja," kata Syafruddin di Mabes Polri.

Menurut Syafruddin, laporan yang dibuat MH "mengada-ada". Dia menegaskan bahwa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi harus rasional dan memenuhi unsur pidana.

Kompas TV Dituduh Sebar Kebencian, Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com