Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Ombudsman RI terhadap Pelaksanaan PPDB "Online" di Jakarta

Kompas.com - 10/07/2017, 16:04 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di sekolah-sekolah yang berada di DKI Jakarta.

Adapun hal yang disoroti tersebut adalah perubahan-perubahan keputusan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) DKI Jakarta terkait PPDB online.

"Ada semacam kesemrawutan dan menimbulkan kerugian serta kebingungan bagi peserta didik dan wali murid lantaran adanya Keputusan Kepala Disdikbud DKI Jakarta yang berubah-ubah hingga tiga kali dalam waktu berdekatan," kata anggota pimpinan Ombudsman RI Ahmad Suaedy di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).

Menurut Suaedy, aturan rinci tentang PPDB online di dalam keputusan tersebut dikeluarkan sebelum adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 pada 5 Mei 2017.

Baca: Anak-anak Bukit Duri Diupayakan Masuk Sekolah Tanpa Ikut PPDB Online

Imbasnya keputusan-keputusan dari Kepala Disdikbud DKI tersebut tidak menyesuaikan dengan apa yang tercantum di dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017.

Keputusan Kepala Disdikbud DKI Jakarta tentang PPDB online pertama merupakan Keputusan Nomor 373 Tahun 2017 yang diterbitkan pada 21 Maret 2017.

Kemudian keputusan tersebut berubah pertama kali menjadi Keputusan Nomor 498 Tahun 2017 pada 28 April 2017.

Perubahan kedua terjadi pada 29 Mei 2017 menjadi Keputusan Nomor 604 Tahun 2017 dan perubahan terakhir atau ketiga menjadi Keputusan Nomor 680 Tahun 2017 terjadi pada 16 Juni 2017.

"Perubahan tiga kali mengenai petunjuk teknis PPDB online tidak tersosialisasi secara efektif ke msayarakat sehingga mengakibatkan peserta didik baru tidak mendapatkan kepastian dan keadilan untuk mendaftar," jelas Suaedy.

Baca: Orangtua Siswa Protes Nem Anaknya Berubah Saat Daftar PPDB Online

Hal paling mencolok yang disebut Ombudsman RI dalam perubahan-perubahan Keputusan Kepala Disdikbud DKI Jakarta adalah perihal jadwal pendaftaran jalur umum sekolah dasar (SD).

Di dalam Keputusan Nomor 373 Tahun 2017, pendaftaran tertera pada tanggal 15-17 Juni 2017. Kemudian berubah di dalam Keputusan Nomor 498 Tahun 2017 menjadi 5-7 Juni 2017.

Berikutnya, pada perubahan kedua yang tercantum di dalam Keputusan Nomor 604 Tahun 2017, tanggal pendaftaran tersebut tidak berubah dan saat perubahan terakhir pada Keputusan Nomor 680 Tahun 2017, tanggal pendaftaran tersebut tetap pada 5-7 Juni 2017.

"Akibatnya banyak pengaduan yang masuk ke kami karena sistem online yang disiapkan SDM-nya kurang sigap menerima aduan masyarakat," tuntas Suaedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com