Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lika-liku Upaya Menaikkan Tunjangan Anggota Dewan yang Terhormat...

Kompas.com - 11/07/2017, 07:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pemimpin dan Anggota DPRD menjadi angin segar bagi anggota DPRD di seluruh Indonesia, tidak terkecuali anggota DPRD DKI Jakarta.

PP tersebut mengatur soal kenaikan tunjangan anggota DPRD. Untuk menerapkan PP tersebut di Jakarta, Pemprov DKI dan DPRD DKI harus mengeluarkan peraturan daerah dalam waktu 3 bulan setelah PP keluar.

Adapun PP tersebut keluar pada 2 Juni 2017. Artinya, perda harus disahkan sebelum 2 September 2017.

Waktu yang mepet itu membuat raperda ini masuk dalam kategori mendesak sehingga bisa dibahas meski tidak masuk dalam Prolegda 2017.

Sejak kemarin, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta melakukan rapat untuk menentukan jalur pembahasan raperda ini.

Ada dua jalur dalam pembahasan raperda, yaitu melalui inisiatif eksekutif dan inisiatif legislatif. Perbedaannya terletak pada panjangnya proses dari pengajuan raperda hingga pengesahan.

Dalam rapat bamus pekan lalu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik bersikeras untuk menjadikan ini sebagai raperda inisiatif eksekutif.

"Ini kalau jadi usulan Dewan membutuhkan 7 kali paripurna, tetapi kalau jadi usulan eksekutif hanya 4 kali paripurna," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (7/7/2017).

(Baca juga: Anggota DPRD DKI Terima Rp 80 Juta Per Bulan jika Tunjangan Naik)

Kendalanya, surat yang diajukan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi masih tertahan di meja Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Djarot seharusnya mengeluarkan disposisi agar surat tersebut bisa segera ditindaklanjuti. Taufik pun meminta pihak eksekutif serius untuk menindaklanjuti usulan DPRD DKI itu. 

"Eksekutif jangan mau menang banyak sendiri. Giliran kepentingan kita enggak mau bergerak. Giliran kepentingan dia saja," ujar Taufik.

Pada Senin (10/7/2017), anggota Dewan kembali menggelar rapat untuk membahas rencana penyusunan raperda ini. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menjadikan raperda ini sebagai inisiatif legislatif.

"Karena kami tahu pekerjaan eksekutif sudah sangat banyak," ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD DKI Merry Hotma.

Selanjutnya, Bapem Perda akan melakukan studi banding ke Yogyakarta pekan ini. Hal ini karena Yogyakarta sudah lebih maju dalam pembahasan raperda serupa.

"Rencananya kami hari Kamis rapat dulu, sorenya kami baru berangkat," ujar dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com