JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo menyatakan akan ada gelar perkara tertutup untuk kasus pengeroyokan yang menimpa ahli telematika Hermansyah.
"Ya hari ini, gelar perkara tertutup di Polda," ucap Andry di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (11/7/2017).
Andry kemudian menambahkan, untuk mengembangkan kasus tersebut bakal dilakukan olah TKP di Polda Metro Jaya.
"Perkembangan bisa ke Kapolda. Olah TKP-nya nanti di Polda," imbuhnya.
Sampai saat ini, Polres Jakarta Timur masih belum mendapatkan keterangan pasti terkait kasus pengeroyokan tersebut. Polisi masih menunggu Hermansyah pulih agar bisa mendapatkan keterangan mengenai ciri-ciri pelaku yang diduga sebanyak lima orang.
Sejauh ini, polisi masih mengidentifikasi dan meminta keterangan dari istri Hermansyah dan petugas Jasa Marga yang menolong di Tol Jagorawi.
Baca: Komnas HAM Sebut Penyerangan Hermansyah Bukan Peristiwa Biasa
Hermansyah merupakan korban pengeroyokan orang tidak dikenal di Tol Jagorawi pada Minggu (9/7/2017) dinihari.
Akibat pengeroyokan itu, Hermansyah mengalami luka akibat senjata tajam dan kini dirawat di RSPAD Gatot Subroto.