JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubbid Informasi dan Publikasi PDDikti, Pusdatin Iptek Dikti, Kemenristekdikti, Franova Herdiyanto mengatakan, tak tercantumnya data mahasiswanya di laman forlab dikti merupakan tanggung jawab perguruan tinggi (PT).
"Data yang di-input ke dalam PDDikti (Pangkalan Data Dikti) sepenuhnya adalah hasil pelaporan perguruan tinggi sebagaimana yang telah tercantum dalam disclaimer pada laman forlap," ujar Franova kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2017).
Ia mengatakan, Pusdatin Iptek (Pusat Data dan Informasi Ilmu dan Pengetahuan) Dikti sebagai pengelola PDDIKTI tidak berhak untuk menambahkan dan mengurangi data yang dilaporkan.
Franova menambahkan, menurut Permenristekdikti nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi memiliki kewajiban melaporkan data pendidikan tinggi setiap semester.
"Tenggat waktu yang berlaku dalam aturan tersebut adalah 2 bulan sejak perkuliahan selesai pada semester tersebut," sebutnya.
Franova mengatakan, mengenai kasus tak terdaftarnya sebagian besar data mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pihaknya belum dapat memastikan kendala apa yang dialami.
"Belum dapat ditentukan, kami harus menelusuri terlebih dahulu ada kendala di bagian mana," kata dia.
Baca: Mahasiswa UNJ Sebut Ratusan Rekannya Tak Terdaftar dalam PDPT DIKTI
Seperti diketahui, ratusan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tak terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PDPT DIKTI).
Hal ini diungkapkan oleh seorang mahasiswa D3 di salah satu jurusan yang juga tak terdaftar dalam PDPT DIKTI, SF di kampus yang terletak di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur tersebut.
Tak terdaftarnya data ini menghambat proses pendaftaran mahasiswa ke perguruan tinggi lain dan berbagai program pengajuan beasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.