JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, DPRD DKI Jakarta belum mengesahkan satu pun peraturan daerah (perda) pada 2017 karena ada pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Selama pilkada, Merry menyebut konsentrasi anggota DPRD terpecah berupaya memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai mereka masing-masing.
"Kami ada di sini kan karena partai, kami harus all out memenangkan pasangan calon kami masing-masing. Kami all out di lapangan, separuh badan di sini (DPRD). Nah itu juga memengaruhi, pilkada," ujar Merry, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).
(baca: Raperda yang Atur Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Dikategorikan Mendesak)
Merry juga menyebut Pemprov DKI lambat mengusulkan raperda. Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta baru mengajukan 8 raperda ke DPRD, yakni 2 raperda sudah dibahas DPRD dan diserahkan ke Kemendagri, 1 raperda masih dibahas DPRD, 1 raperda dikembalikan ke eksekutif, dan 4 raperda baru diajukan ke DPRD dua pekan lalu.
Dari rencana 32 program legislasi daerah (prolegda) pada 2017, 25 di antaranya memang diusulkan eksekutif. Sementara sisanya, sebanyak 7 raperda diusulkan DPRD DKI.
"Memang dari eksekutif juga agak lambat datangnya (usulan raperda)," kata Merry.
Merry menyebut sudah mendorong Pemprov DKI Jakarta mengajukan usulan raperda yang telah disusun agar dibahas di DPRD DKI. Dia juga menyatakan tengah mendesak Pemprov DKI untuk mengirimkan raperda tentang ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) kepada DPRD, meskipun tidak masuk dalam prolegda.
"Sudah (didorong), makanya masuk yang 4 (raperda)," ujar Merry.
Pembahasan dan pengesahan raperda juga tertunda karena Ramadhan dan Lebaran 2017.