JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya siap memberikan perlindungan terhadap korban penyerangan, Hermansyah yang saat ini dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan, adapun hal itu dilakukan melihat kasus yang dialami Hermansyah tergolong dalam tindak penganiayaan berat. Hasto telah menemui keluarga Hermansyah untuk menawarkan perlindungan tersebut.
"Kami belum tahu, tapi melihat aksi masyarakat yang sedemikian ramai sehingga kami menduga berdampak. Paling tidak peristiwa yang menarik perhatian orang. Oleh karena itu kami melakukan upaya proaktif mendatangi keluarga," ujar Hasto usai menjenguk RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).
Baca: Adik Bantah Ada Mobilnya Saat Hermansyah Dikeroyok di Tol
Selain perlindungan, LPSK juga akan memberikan bantuan rehabilitasi medis, sosiologis, dan psikososial tidak hanya untuk Hasto tapi juga untuk istrinya yang menyaksikan langsung penyerangan tersebut.
LPSK juga akan memfasilitasi pengurusan restitusi ganti rugi medis, pengobatan, dan kerusakan material aset dan kerugian lainnya. Namun, hal itu semua akan dilakukan jika pihak keluarga menyetujui tawaran yang diberikan.
"Ini semua masih belum, masih tingkat awal. Kami masih melakukan pertemuan dengan keluarga korban dan menemui para pendamping dari ITB bahwa ada LPSK," ujar Hasto.
Baca: Wali Kota Payakumbuh Sebut Hermansyah Pernah Dapat Ancaman
Hermansyah masih dirawat di RSPAD, Jakarta Pusat. Saat ini kondisi Hermansyah sudah berangsur-angsur membaik. Pihak kepolisian masih menyelidiki pelaku penyerangan melalui kamera CCTV yang terpasang di Tol Jagorawi.