Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Kenaikan Tunjangan Tidak Perlu Diperdebatkan

Kompas.com - 11/07/2017, 19:38 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, semua anggota dewan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Dia menyebut, tidak ada yang perlu diperdebatkan dalam pembahasan raperda yang mengatur tentang kenaikan tunjangan tersebut.

"Enggak ada (perdebatan) karena itu amanah, perintah undang-undang. Jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan karena seluruh PP Nomor 18 itu yang kami masukkan ke situ," ujar Merry di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

(baca: Anggota DPRD DKI Terima Rp 80 Juta Per Bulan jika Tunjangan Naik)

Merry menuturkan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Berdasarkan peraturan tersebut, DPRD bisa mengatur kenaikan tunjangan tetapi harus membuat turunan perda yang harus disahkan dalam waktu tiga bulan setelah PP tersebut terbit pada 2 Juni 2017.

Merry menuturkan, tunjangan DPRD belum pernah naik selama 15 tahun. Jumlah tunjangan yang mereka terima pun tidak murni masuk ke kantong pribadi.

"Pahami bahwa kami sebagai anggota dewan ini juga membiayai partai dan konstituen," kata dia.

Selain itu, Merry juga menyebut setiap anggota dewan membiayai proses pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia pun membandingkan tunjangan yang diterima anggota dewan dengan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.

"Pegawai negeri eselon II gajinya kan segitu tapi dia hanya mikirin diri sendiri kan? Kalau kami, kegiatan partai, kami yang danain, konstituen yang tiap hari ke rumah kami dengan segala aduan dan keluhan, kami yang memenuhi," ucap Merry.

(baca: Lika-liku Upaya Menaikkan Tunjangan Anggota Dewan yang Terhormat... )

DPRD DKI Jakarta kini memiliki waktu dua bulan lagi untuk mengesahkan perda tersebut.

"Dua bulan kurang lho tinggal, karena kemarin sebulan tidak dipakai, eksekutif tidak membahas, mungkin mereka repot," kata Merry.

Kompas TV Djarot meminta semua pimpinan mengawasi kedisiplinan pegawai, terutama kehadiran di hari pertama kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com