JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, DPRD DKI Jakarta memiliki target realistis untuk mengesahkan 12 peraturan daerah (perda) hingga akhir 2017.
Padahal, ada 32 program legislasi daerah (prolegda) yang direncanakan dibahas pada 2017 bersama Pemprov DKI Jakarta.
"Realistis sampe Desember ya 12 (perda) bisa," ujar Merry di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).
Merry menuturkan, dari 12 raperda tersebut, 9 di antaranya diusulkan Pemprov DKI Jakarta.
Rinciannya, 2 raperda tentang kearsipan dan perpustakaan sudah dibahas DPRD DKI Jakarta dan diserahkan ke Kemendagri, 1 raperda tentang perindustrian yang masih dalam pembahasan di DPRD DKI Jakarta, dan 1 raperda tentang pengelolaan perusahaan umum daerah air Jakarta dikembalikan ke eksekutif karena banyak pasal tambahan.
Kemudian, 4 raperda lainnya baru diajukan Pemprov DKI Jakarta ke DPRD DKI Jakarta.
Baca: Dari 32 Prolegda 2017, DPRD DKI Belum Sahkan Perda Sama Sekali
"Yang baru itu baru masuk 2 minggu yang lalu, Perda Pasar Jaya, Perda Perpasaran, Perda Manajemen dan Pengembangan PD Pasar Jaya, sama Perda Pajak Penerangan Jalan," kata Merry.
Setelah itu, ada 1 raperda yang akan diajukan Pemprov DKI Jakarta di luar prolegda, yakni raperda tentang ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Kemudian, 3 raperda lainnya diusulkan DPRD DKI Jakarta.
Ketiga raperda itu yakni raperda tentang sistem pendidikan, corporate social responsibility (CSR), dan kenaikan tunjangan DPRD DKI.
Raperda tentang sistem pendidikan dan CSR merupakan bagian dari prolegda, sementara raperda tentang tunjangan DPRD DKI muncul karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Menurut Merry, 32 prolegda yang direncanakan bukanlah target utama. Sebanyak 32 prolegda direncanakan untuk memotivasi kinerja anggota dewan.
"Kan kami 32 itu supaya ada semangat. Kalau kami bilang 11, nanti gemulai 11 ini. Tapi kalau kami bilang 32, ini kami bikin kan ada yang kami kejar," ucap Merry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.