Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelakuan Buruk Ini Bisa Sebabkan Penumpang Kehilangan Akses ke Uber

Kompas.com - 12/07/2017, 19:31 WIB
Lila Wisna Putri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengemudi ojek online bisa hilang kemitraan dengan perusahaan jika mendapat penilaian buruk dari penumpang kurang baik. Pada aplikasi Uber, pengemudi juga bisa memberikanpenilaian terhadap penumpang.

Penilaian yang buruk dari pengemudi bisa mengakibatkan akun penumpang yang bersangkutan ditangguhkan untuk beberapa saat. Namun, pihak Uber tentunya akan melakukan konfirmasi kepada pengemudi dan penumpang terlebih dahulu.

Kelakuan buruk penumpang yang bisa kehilangan akses ke Uber itu antara lain, merusak properti pengemudi atau penumpang lain, melakukan kontak fisik, menggunakan bahasa dan isyarat yang tidak pantas atau kasar, dan melakukan kontak yang tidak diinginkan seusai perjalanan.

"Kami akan menghubungi penumpang, sehingga kami bisa menelusurinya lebih lanjut. Tergantung pada seberapa berat masalahnya, kami bisa menangguhkan akun penumpang tersebut untuk beberapa saat selama penyelidikan," ujar Dian Safitri, Head of Communication Uber Indonesia di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Baca: Jawaban Uber soal Regulasi Taksi Online

Terlebih lagi, penumpang akan kehilangan akses ke akun Uber apabila terbukti melakukan penipuan dan penyalahgunaan, membawa senjata api, serta melakukan diskriminasi baik pada mitra pengemudi atau sesama penumpang.

"Kami tidak secara langsung memutuskan hubungan dengan penumpang, ada prosesnya. Kami akan lakukan penyelidikan dan konfirmasi dua belah pihak (penumpang dan pengemudi) perihal permasalahan tersebut terlebih dulu, baru ada tindak lanjut seperti penangguhan akun kalau memang isunya berat," ujar Dian.

Dian mengatakan, hal ini untuk meningkatkan rasa saling menghormati antara mitra pengemudi dan penumpang.

Dian menekankan, upaya saling menghormati antara penumpang dan pengemudi merupakan kunci terciptanya perjalanan yang aman serta nyaman.

"Kalau saling menghormati, tidak perlu ada penangguhan semacamnya yang bisa merugikan mitra-pengemudi ataupun pengguna Uber," jelas Dian.

Baca: Jam Berapa Uber Paling Banyak Digunakan di Jakarta?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com