JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengemudi ojek online bisa hilang kemitraan dengan perusahaan jika mendapat penilaian buruk dari penumpang kurang baik. Pada aplikasi Uber, pengemudi juga bisa memberikanpenilaian terhadap penumpang.
Penilaian yang buruk dari pengemudi bisa mengakibatkan akun penumpang yang bersangkutan ditangguhkan untuk beberapa saat. Namun, pihak Uber tentunya akan melakukan konfirmasi kepada pengemudi dan penumpang terlebih dahulu.
Kelakuan buruk penumpang yang bisa kehilangan akses ke Uber itu antara lain, merusak properti pengemudi atau penumpang lain, melakukan kontak fisik, menggunakan bahasa dan isyarat yang tidak pantas atau kasar, dan melakukan kontak yang tidak diinginkan seusai perjalanan.
"Kami akan menghubungi penumpang, sehingga kami bisa menelusurinya lebih lanjut. Tergantung pada seberapa berat masalahnya, kami bisa menangguhkan akun penumpang tersebut untuk beberapa saat selama penyelidikan," ujar Dian Safitri, Head of Communication Uber Indonesia di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Baca: Jawaban Uber soal Regulasi Taksi Online
Terlebih lagi, penumpang akan kehilangan akses ke akun Uber apabila terbukti melakukan penipuan dan penyalahgunaan, membawa senjata api, serta melakukan diskriminasi baik pada mitra pengemudi atau sesama penumpang.
"Kami tidak secara langsung memutuskan hubungan dengan penumpang, ada prosesnya. Kami akan lakukan penyelidikan dan konfirmasi dua belah pihak (penumpang dan pengemudi) perihal permasalahan tersebut terlebih dulu, baru ada tindak lanjut seperti penangguhan akun kalau memang isunya berat," ujar Dian.
Dian mengatakan, hal ini untuk meningkatkan rasa saling menghormati antara mitra pengemudi dan penumpang.
Dian menekankan, upaya saling menghormati antara penumpang dan pengemudi merupakan kunci terciptanya perjalanan yang aman serta nyaman.
"Kalau saling menghormati, tidak perlu ada penangguhan semacamnya yang bisa merugikan mitra-pengemudi ataupun pengguna Uber," jelas Dian.
Baca: Jam Berapa Uber Paling Banyak Digunakan di Jakarta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.