JAKARTA, KOMPAS.com - Korban teror pemesanan Go-Food, Julianto Sudrajat, bersama dengan beberapa temannya dimintai keterangan di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (13/7/2017).
"Hari ini kita diminta datang ke Polres Jakarta Timur buat kasih keterangan soal kasus Julianto," kata teman Julianto yang bernama Andre di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Andre bersama satu temannya yakni Rozie diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi atas kasus order fiktif Go-Food yang menimpa Julianto.
(Baca juga: Nasib Julianto Setelah Jadi Korban Order Go-Food Fiktif dan Dipecat Perusahaan)
Sementara itu, dalam kesempatan lain, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku dan motif di balik order fiktif Go-Food terhadap Julianto itu.
"Nanti dikabari," ucap Andry via pesan WhatsApp, Kamis pagi. Kasus ini berawal saat Julianto mendapati banyaknya pesanan makanan dari aplikasi ojek online yang diantar untuknya.
Untuk satu pesanan, jumlah biaya yang ditagihkan kepadanya mencapai ratusan ribu rupiah. Julianto dikabarkan melayani pembayaran pesanan fiktif tersebut karena merasa iba dengan pengemudi ojek online yang telah lebih dahulu membayar makanan dengan uang pribadinya.
Sampai pada akhirnya, Julianto merasa kewalahan memenuhi biaya yang ditagihkan kepadanya terus menerus karena totalnya telah mencapai jutaan rupiah.
(Baca juga: Kasus Go-Food Fiktif, Kapolres Jaktim Ingin Segera Pertemukan Julianto dan Sugiarti)
Merasa jadi korban penipuan, Julianto kemudian menulis status berisi klarifikasi melalui akun Facebook-nya, Julianto Sudrajat, yang diunggah pada Kamis (6/7/2017), dan menjadi viral.
"Saya Julianto Sudrajat (Jajat). Pada hari ini tanggal 6 Juli 2017 melalui status FB ini saya ingin mengklarifikasi masalah yang terjadi sama saya. Akhir-akhir ini banyak sekali pemesanan GO-FOOD dialamatkan ke saya. Saya sama sekali tidak pernah melakukan pemesanan Go-Food dan merugikan Go-Jek," demikian klarifikasi Julianto.
Ia pun menduga, order fiktif tersebut dilakukan orang yang tidak suka dengannya. Julianto juga melaporkan kasus ini ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.