JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan alasan Arifin didemosi dari jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan. Arifin didemosi dari jabatan eselon IIa ke eselon IIb.
"Catatan yang pertama (dinas) perumahan itu adalah penyerapan anggaran, soal pembebasan lahan," ujar Agus, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (13/7/2017).
(baca: Ini Nama-nama Pejabat DKI yang Dirotasi Djarot)
Agus menuturkan pembebasan lahan sering menjadi momok bagi kepala dinas terkait. Pembebasan lahan yang gagal membuat penyerapan anggaran menjadi sedikit.
Adapun Arifin digantikan oleh Agustino Darmawan yang semula menjabat Kepala Biro Umum. Agus mengatakan Agustino ditempatkan di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman karena memiliki pengalaman di bidang itu.
"Pak Agustino asalnya memang dari perumahan. Pernah jadi kepala sudin, kepala bidang. Jadi kompetensinya sesuai," ujar Agus.
(baca: Dulu Distafkan Ahok, Kini Dilantik Djarot Jadi "Staf Terhormat")
Agus mengatakan demosi yang dilakukan hanya menurunkan jabatan dari eselon IIa ke IIb saja. Pejabat yang didemosi masih tetap pimpinan tinggi pratama.
"Mereka juga sudah membuat pernyataan bersedia," ujar Agus.