Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Digugat karena Tak Punya SOP Penggusuran, Ini Kata Djarot?

Kompas.com - 13/07/2017, 17:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bereaksi santai ketika tahu Pemprov DKI Jakarta digugat karena dinilai tidak punya standar operasional prosedur (SOP) penggusuran. Djarot mengatakan Pemprov DKI sudah pasti memiliki SOP tersebut.

"Ya ono (ada SOP, gimana enggak ono? Ada SP 1, SP 2, aturannya ono, perdane ono," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (13/7/2017).

Djarot mengatakan Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum cukup digunakan sebagai landasan dalam melakukan penertiban.

Djarot pun bertanya SOP seperti apa yang diinginkan oleh Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) yang menggugat Pemprov DKI.

Baca: Pemprov DKI Diminta Tunda Penggusuran Sebelum Ada SOP

Adapun, SOP yang dimaksud Fakta adalah sosialisasi kepada warga minimal 1,5 tahun. Sebelum dipindah, Pemprov DKI Jakarta harus menyiapkan tempat tinggal, sekolah, dan pekerjaan.

"Waduuh hebat banget. Dia saja suruh siapin semua itu. Semuanya ada aturannya kok dan lagi sekali lagi loh, kami enggak menggusur. Kami merelokasi loh," ujar Djarot.

Djarot mencontohkan penertiban di Bukit Duri yang terakhir. Djarot mengatakan penertiban tersebut terbukti bisa berlangsung dengan baik tanpa bentrok.

Menurut dia, itu bukti bahwa Pemprov DKI sudah melakukan penertiban dan merelokasi warga dengan baik.

Baca: Gubernur DKI Digugat Minta Maaf kepada Korban Penggusuran

"Kemarin ada bentrok enggak yang di Bukit Duri? Enggak ada. Ada bentrok enggak yang di kolong tol? Ora ono," ujar Djarot.

Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banyaknya penggusuran paksa yang terjadi pada 2014-2016.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan menyebut dalam melakukan penggusuran, Pemprov DKI tak pernah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

"Setidaknya data kami dari 2014-2016 ya yang kita jadikan dasar, tinggi sekali. Nah itu semua tidak ada SOP," kata Tigor ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Baca: Pemprov DKI Digugat karena Dianggap Tak Punya SOP Penggusuran

Tigor mengatakan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang biasa digunakan sebagai dasar penggusuran, tidak cukup jelas dalam melakukan penggusuran.

Menurut Tigor, sosialisasi dan surat peringatan (SP) yang dilayangkan, hanya merupakan langkah hukum dan bukan merupakan standar operasi.

Kompas TV Permukiman warga di pinggir Sungai Ciliwung di wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan, mulai dibongkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com