Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Harap Pengemudi yang Di-"suspend" Tak Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 14/07/2017, 06:09 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, permasalahan antara manajemen Grab dan mitra pengemudi GrabCar tidak harus melalui jalur hukum.

Ridzki mengatakan, terdapat jalur komunikasi yang dinilainya lebih mudah untuk menyelesaikan persoalan antara manajemen Grab dan pengemudi.

Sebelumnya, pengemudi GrabCar berencana menempuh jalur hukum karena mediasi yang hendak dilakukan terkait permasalah pemutusan kemitraan yang mereka alami batal dilaksanakan.

"Kami berharap tidak sampai ke jalur hukum karena segala sesuatunya bisa diselesaikan sesuai jalur komunikasi yang ada," ujar Ridzki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/7/2017).

(Baca juga: Pengemudi GrabCar yang Di-"suspend" Berencana Tempuh Jalur Hukum)

Jalur komunikasi tersebut, lanjut Ridzki, yakni dengan menyampaikan keluhan di blog penyampaian keluhan yang telah disediakan manajemen Grab Indonesia.

Ridzki mengatakan, dengan menggunakan jalur itu, keluhan para pengemudi akan diakomodasi pihak manajemen.

Menurut dia, jalur komunikasi yang dibuat oleh manajemen Grab ini telah dicoba para pengemudi lain yang mengeluhkan masalah mereka.

"Makanya kalau mau penjelasan silahkan ikut proses semula. Kan simpel dan sudah diikuti ratusan mitra pengemudi. Kalau itu berhasil buat mereka kenapa (pengemudi lain) tidak bisa," ujar Ridzki.

Adapun mediasi yang dilakukan pihak pengemudi dan manajemen Grab Indonesia batal dilakukan. Sempat terjadi keributan antara kedua pihak saat mediasi.

(Baca juga: Terjadi Keributan antara Pengemudi dan Manajemen Grab Saat Mediasi)

Kompas TV Para pengemudi Grab berencana menggelar aksi demo memprotes kebijakan Grab yang dinilai curang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com