Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menempuh Langkah Hukum untuk Penggusuran yang Lebih Baik...

Kompas.com - 14/07/2017, 08:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banyaknya penggusuran paksa yang terjadi pada 2014-2016.

Gugatan tersebut dilayangkan pada 27 Januari 2017 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan menyebut, dalam melakukan penggusuran, Pemprov DKI tak pernah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Tigor mengatakan, hingga saat ini belum ada SOP yang mengatur penggusuran secara teknis, termasuk Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Padahal, ketika Perda itu disahkan, Tigor mengaku sudah mengusulkan agar dibuat peraturan turunannya.

"Waktu pembuatan Perda Tibum kami juga diajak. Kami sudah usulkan kepada satpol PP, kita bikin yuk regulasi turunannya dari perda ini, pergub. Enggak ada respons," ujar Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

(Baca juga: Djarot: Ada yang Katakan Itu Penggusuran, Saya Sebut Itu Penertiban )

Menurut Tigor, baik perda maupun surat peringatan hanyalah dasar hukum penggusuran, tetapi bukan SOP yang bisa mengatur hak dan kewajiban Pemprov dengan korban gusuran.

SOP yang layak seharusnya bisa mengatur batas waktu sosialisasi serta jaminan tempat tinggal, pekerjaan, sekolah, dan kesehatan.

Hal yang paling utama, kata dia, penyusunan SOP harus melibatkan masyarakat, Komnas HAM, hingga LSM seperti Fakta.

Tigor menilai, dampak ketiadaan SOP ini sudah sering terlihat, seperti bentrokan fisik, penolakan, hingga gugatan hukum warga Bukit Duri yang menang di tingkat pertama.

Lebih jauh lagi, dampak terberat dirasakan sendiri oleh warga. Menurut dia, biaya dan beban hidup warga cenderung semakin berat setelah digusur.

"Mereka dipindahkan ke rusun, tercabut dari akarnya. Mereka biasa jalan kaki, sekarang keluar ongkos," kata Tigor.

Sebagian rusun yang dibangun Pemprov dianggap terlalu jauh dari tempat tinggal awal warga. Lokasinya yang jauh dari pusat kota dan belum berkembang juga dianggap menyulitkan.

"Paling yang agak lumayan dari Kampung Pulo pindah ke Kampung Melayu. Sebetulnya idealnya kan dia jangan pindah jauh-jauh dia, kalau jauh pasti ada problem tadi. Ini yang kita minta, kita tidak menolak adanya perbaikan kota tapi kita harus tahu ini kan memindahkan manusia," ujar Tigor.

Kata Djarot

Halaman:


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com