JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kota Admisistratif Jakararta Barat Mohammad Maskur mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk melakukan penyegaran dengan merotasi jajaran Pemerintah Kota Jakbar.
"Jadi ini wewenang pemprov melalui gubernur ya. Memang alangkah lebih baiknya dilakukan rotasi dalam rangka penyegaran dan proses learning," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/7/2017).
Menurut dia, usulan ini muncul lantaran pihaknya merasa ada sejumlah kelemahan dalam komunikasi antara Pemerintah Kota Jakbar dan Dewan Kota Jakbar.
"Jadi kan kalau sesuai perdanya, dewan kota kan tugasnya membantu wali kota, tetapi di sisi lain ada pasal di Perda No 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Kami menemukan weakness dalam hal komunikasi dan koordinasi," ujar dia.
(Baca juga: Djarot Ganti Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Sekretaris Jakut )
Ia mengatakan, sudah seharusnya pemerintah kota memajukan Jakbar melalui sinergi dengan dewan kota.
Namun, menurut dia, selama ini dewan kota jarang diundang duduk bersama untuk melakukan pembahasan.
"Saya melihat sih selama ini cuma satu arah, misalnya ada rapim, mereka dapet info, kita engga dibagi," ujar Maskur.
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan menyampaikan usulan mengenai penyegaran Pemkot Jakbar ini kepada Pemprov DKI Jakarta.
Namun, kata dia, bukan usulan tertulis yang akan disampaikan, melainkan dalam bentuk musyawarah dengan pihak Pemprov DKI.
(Baca juga: Sekda DKI: Rotasi Pejabat Disesuaikan dengan Kompetensi dan Kinerjanya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.