JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta Bambang Sugiyono akan merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, Djarot mencopot Fatahillah sebagai Askesra karena yang bersangkutan menjadi terdakwa dugaan kasus dugaan korupsi.
"Sementara ini kami akan minta Aspem (Asisten Pemerintahan), Pak Bambang, untuk merangkap sementara sebagai Plh di situ," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/7/2017).
(Baca juga: Djarot Copot Asisten Sekda DKI yang Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi)
Djarot menyampaikan, kekosongan jabatan itu perlu segera diisi karena Askesra memiliki posisi penting saat ini. Adapun Askesra memiliki tugas terkait persiapan pelaksanaan Asian Games 2018.
"Posisinya ini penting menyangkut dengan percepatan persiapan pelaksanaan Asian Games," kata dia.
Djarot mencopot Fatahillah setelah berkas perkara mantan Wali Kota Jakarta Barat itu dinyatakan lengkap alias P 21 dan kasusnya siap disidangkan.
Djarot menyebut Fatahillah memiliki dua pilihan setelah dicopot dari jabatannya. "Pilihannya tinggal 2, dia mengundurkan diri atau dia kami berhentikan, jelas itu ya," ucap Djarot.
Fatahillah kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, setelah dia dan berkas perkara penyidikan kasusnya dilimpahkan penyidik kejaksaan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Jakarta Barat.
(Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Korupsi Lengkap, Mantan Wali Kota Jakbar Ditahan)
Fatahillah ditahan selama 20 hari di sana. Ia ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi penertiban refungsionalisasi atau normalisasi sungai/kali dan PBH di Jakarta Barat pada 2013 senilai Rp 66,6 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 4,8 miliar.
Saat proyek tersebut dikerjakan, Fatahillah menjabat sebagai Kepala Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendalian Banjir Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.