JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap Hsu Yung Li, anggota jaringan penyelundup sabu 1 ton dari China ke Indonesia.
Hsu ditangkap di kawasan Serang, Banten, pada Kamis (13/72017) sore.
"Kami bersama dengan Polres Cilegon, Serang, di back up Polda Banten berhasil menangkap tersangka HY pada pukul 16.30 WIB, saat dia ingin menaiki bus," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).
(baca: Akan Diedarkan ke Mana Sabu 1 Ton dari China?)
Nico menjelaskan, keberadaan Hsu yang dinyatakan buron diketahui polisi dari laporan masyarakat.
Hsu disebut sempat ingin naik bus pariwisata yang tengah lewat, tapi bus tersebut tidak berhenti.
"Saat dia ingin menaiki bus. Bus ini bukan bus umum, tapi bus pariwisata, sehingga bus tidak berhenti. Karena data dan foto dia sudah disebar, sopir melaporkan ke polisi, polsek setempat," kata Nico.
(baca: Kapolda Metro Sebut Pengungkapan Sabu 1 Ton Merupakan yang Terbesar)
Adapun Hsu melarikan diri saat tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Depok menangkap jaringan tersebut di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis dinihari.
Sebelum menangkap Hsu, polisi telah menangkap tiga warga negara Taiwan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, dan Liao Guan Yu.
Adapun Lin Ming Hui tewas setelah ditembak saat akan ditangkap.
(baca: 1 Ton Sabu yang Diselundupkan dari China Senilai Rp 2 Triliun)