JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, empat warga negara Taiwan yang menyelundupkan 1 ton sabu dari China dibekali uang ratusan juta rupiah untuk biaya operasional selama berada di Indonesia.
"Masing-masing orang ini sebelum berangkat pada saat di Taiwan mendapat uang kurang lebih Rp 200 juta masing-masing, oleh seseorang di sana yang masih kami dalami," ujar Nico, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).
(baca: Polisi Periksa 1 WNI Terkait Penyelundupan Sabu 1 Ton dari China)
Nico menuturkan, pihaknya masih menyelidiki bandar besar dalam jaringan ini. Menurut Nico, para tersangka yang telah ditangkap belum memberikan keterangan yang signifikan kepada penyidik.
"Kemudian akan kami cari pendananya, bagaimana cara kapal yang mengantar bisa masuk ke sini," kata Nico.
(baca: Akan Diedarkan ke Mana Sabu 1 Ton dari China?)
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Depok menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu asal China di eks Hotel Mandalika, Serang, Banten.
Dari pengungkapan itu polisi menangkap empat WN Taiwan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.
Adapun Lin Ming Hui tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
(baca: Kapolda Metro Sebut Pengungkapan Sabu 1 Ton Merupakan yang Terbesar)