TANGERANG, KOMPAS.com - Pengurus sekolah mengapresiasi proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online yang baru dilaksanakan per tahun ini melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017.
Namun, ada beberapa catatan yang disampaikan pihak sekolah sebagai bahan evaluasi agar PPDB online tahun depan terlaksana lebih baik lagi.
"Sama sistemnya sih setuju, lebih bagus. Tapi, waktu yang disiapkan terlalu mepet dan tidak ada waktu untuk uji coba," kata Wakil Kepala SMPN 12 Tangsel Kunardi saat ditemui Kompas.com, Jumat (14/7/2017).
Sebagai salah satu sekolah yang menjalankan PPDB online, Kunardi merasa pelaksanaannya agak terburu-buru.
Baca: Proses PPDB di Tangsel Terkendala Data Kependudukan Tidak Valid
Kurangnya persiapan di berbagai lini berdampak juga pada pelaksanaan di lapangan, terutama mengenai kemampuan operator yang membantu orangtua calon murid saat mengurus proses pendaftaran anak mereka.
"Ya, seadanya saja jadinya. Operatornya belum sempat training," tutur Kunardi.
Dia berharap, PPDB online untuk tahun ajaran mendatang dapat lebih baik lagi. Kunardi juga menyinggung tentang kendala teknis berupa data kependudukan yang tidak valid yang menyebabkan sistem zonasi dalam PPDB online tidak efektif.
Data yang dimaksud mengacu pada data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di mana basis data itu digunakan dalam PPDB dengan sistem zonasi yang pertama kali dilakukan tahun ini. SMPN 12 merupakan salah satu sekolah yang mengalami kendala itu.
Baca: Cerita soal Orangtua di Tangsel yang Kecewa Anaknya Tak Dapat Sekolah Dekat Rumah
Bahkan, akibat banyak data tidak valid, menyebabkan beredarnya video orangtua calon murid yang ancam akan telanjang di gerbang sekolah jika anaknya yang tinggal kurang 200 meter dari sekolah tidak diterima.
Adapun yang dimaksud tertukar itu adalah mereka yang berdomisili dekat dengan sekolah dianggap tinggal paling jauh. Sebaliknya, mereka yang sebenarnya bermukim jauh dari sekolah justru malah dianggap dekat dengan zona sekolah dan langsung masuk ke sekolah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.