JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian belum menetapkan pesepak bola Diego Michiels sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan pengunjung bar di Kemang.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta memastikan Diego masih menjadi saksi dalam kasus ini.
"Dia kan masih saksi, kami belum menetapkan adanya tindak pidana dari laporan itu," kata Purwanta kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2017).
Purwanta mengatakan saat ini penyidik dari Polsek Mampang Prapatan masih menganalisa keterangan Diego yang disampaikannya dalam pemeriksaan pada Rabu (12/7/2017) malam lalu.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan insiden pemukulan yang dilakukan Diego di Eastern Promise, Kemang pada 21 Mei 2017.
Baca: Diduga Aniaya Pengunjung Bar, Diego Michiels Diperiksa Polisi
Saat itu, Diego disebut berselisih dengan salah seorang pengunjung hingga ia dilaporkan ke polisi.
"Sampai saat ini dari pelapor minta diproses terus, tidak ada damai," kata Purwanta.
Jika terbukti, Diego terancam dipenjara dua tahun delapan bulan sesuai Pasal 351 KUHP.