JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut penyelundup satu ton sabu dari China sudah berada lebih dari satu bulan di Indonesia. Dalam kurun waktu tersebut, para pelaku melakukan survei untuk menentukan lokasi yang dinilai aman untuk mengambil barang terlarang itu.
"Mereka turun di Jakarta, selama 1,5 bulan menginap di Jakarta, melakukan komunikasi dengan beberapa orang, kemudian melakukan survei," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).
Nico menuturkan, mengetahui kedatangan para pelaku, polisi terus membuntuti mereka. Informasi kedatangan para pelaku diperoleh polisi berdasarkan keterangan dari Kepolisian Taiwan.
"Pada saat survei, anggota kami (mengikuti) sangat hati-hati. Mereka hati-hati sekali dan kami harus lebih hati-hati," kata Nico.
(baca: Pengendali Sabu 1 Ton Sempat Ingin Tabrak Polisi dengan Mobilnya)
Akhirnya, pada Kamis (13/7/2017) dini hari, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Depok menggagalkan penyelundupan satu ton sabu asal China di eks Hotel Mandalika, Serang, Banten.
Dari pengungkapan itu polisi menangkap empat WN Taiwan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.
Adapun Lin Ming Hui tewas ditembak karena melawan.
(baca: Begini Proses Mengungkap Penyelundupan Sabu 1 Ton dari China)