JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengaku ia telah melayangkan surat ke direksi PT Transjakarta terkait keluhan karyawannya yang menuntut diangkat sebagai karyawan tetap.
"Sudah kami kirimkan suratnya dua hari lalu, namun belum ada balasan," kata Tigor kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2017).
Dalam surat itu, Fakta yang mendampingi para karyawan mencoba mengklarifikasi bermacam keluhan karyawan. Paling utama, menurut Tigor, soal kejanggalan kontrak kerja.
"Banyak yang aneh-aneh nih, ada Pramudi yang sudah kerja tiga tahun masih PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)," ujar Tigor.
Baca: Fakta dan LBH Jakarta Bentuk Posko Pengaduan Karyawan PT Transjakarta
Tigor mengatakan sembari menunggu balasan dari PT Transjakarta. Karyawan akan membuat serikat pekerja dan diadvokasi oleh LBH Jakarta.
Ia berharap upaya membentuk komite untuk menangani masalah ini, melibatkan seluruh pihak tidak hanya Transjakarta dan Pemprov DKI Jakarta.
Pada Juni 2017 lalu, bus Transjakarta mogok karena para pegawainya menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan status dari pegawai kontrak menjadi karyawan tetap.
Diperkirakan ada 6.000 karyawan yang menuntut pengangkatan. Dampak dari aksi mogok itu dikeluhkan penumpang.
Deretan bus Transjakarta yang mogok beroperasi di sekitar Halte Harmoni juga menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.