JAKARTA, KOMPAS.com - Kepastian jangka panjang dalam hal pekerjaan menjadi alasan mengapa pekerja kontrak di PT Transjakarta ingin menjadi karyawan tetap.
"Kami ingin jadi karyawan tetap bukan semata-mata karena uang. Butuh perisai, pelindung, sewaktu-waktu ganti gubernur, ganti direktur, dan untuk perlindungan agar tidak diperlakukan sewenang-wenang," jelas Budi Marcello Lesiangi, salah seorang dari perwakilan karyawan kontrak PT Transportasi Jakarta, kepada Kompas.com, Sabtu (15/7/2017).
Budi juga mengatakan, para karyawan kontrak PT Transjakarta yang saat ini jumlahnya sekitar 6.000 orang tidak menjadikan kesejahteraan dan kepentingan pribadi sebagai alasan utama untuk menjadi pegawai tetap.
"Kami butuh jaminan untuk kelanjutan pekerjaan kami agar ada kondusivitas dalam memberikan pelayanan lebih baik lagi," kata Budi.
(Baca juga: Pemprov DKI Diminta Turun Tangan soal Pengangkatan Pegawai Tetap Transjakarta)
Selain itu, tuntutan menjadi karyawan tetap dinilai Budi merupakan suatu kewajaran mengingat karyawan kontrak yang ada sekarang telah bekerja sejak 2004 atau 2005.
"Karyawan yang bekerja sebagai on board, kasir, barrier, petugas patroli, dan driver itu sudah bekerja sejak 2004. Sampai sekarang statusnya masih diberikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan masa 4 bulan, 6 bulan, 8 bulan, sampai setahun," tutur dia.
Perwakilan karyawan kontrak PT Transjakarta sendiri saat ini telah meminta Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) untuk menjadi kuasa hukum dan menjadi penghubung dengan jajaran manajemen PT Transjakarta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.