Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kantongi Bukti Transfer Putra Jeremy Thomas Pesan Happy Five

Kompas.com - 17/07/2017, 14:54 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku mengantongi bukti transfer dari putra Jeremy Thomas, Axel Mathew untuk memesan narkotika jenis happy five.

Barang bukti itu ditemukan setelah polisi menangkap JV, penyelundup happy five di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (14/7/2017) lalu.

"Bukti transfer ada, sudah kita dapatkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).

Berdasarkan keterangan JV, ada lima orang pemesan ribuan butir barang haram tersebut. Salah satunya adalah Axel.

Baca: Polisi Sebut Putra Jeremy Thomas Ditangkap karena Pesan Narkotika Happy Five

Atas dasar itu, polisi melakukan penangkapan terhadap Axel di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) malam.

"Kita lakukan penyelidikan, ternyata ada lima pemesan dan itu sudah transfer semua, termasuk anaknya Jeremy Thomas transfer Rp 1,5 juta," kata Argo.

Sebelumnya, Jeremy mengatakan, dari pengakuan putranya, sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.

Sesampainya di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya.

Baca: Divpropam Polri Terima Laporan Jeremy Thomas soal Penganiayaan Anaknya

Axel dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya. Akan tetapi, Axel kemudian dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba.

Tak terima dengan insiden yang dialami putranya, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu.

Axel mengalami luka di bagian wajah, lutut, punggung, kepala, dan rusuk. Ia telah menjalani visum dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com