JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno mengatakan, selain memberikan hukuman, perlu diperhatikan pula aspek sosial terhadap para pelaku bullying. Hal ini agar bullying tak berulang kali dilakukan.
"Waktu Pak Anies jadi menteri, bukan hanya aspek hukumnya yang dilihat tapi aspek dari segi sosial. Mereka bisa disentuh dan diberikan kegiatan yang positif ke depan," ujarnya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/7/2017).
Ia pun menyarankan pengkajian ulang terkait hukuman bagi para pelaku bullying oleh sejumlah siswa di SMPN 273 berupa penarikan KJP (Kartu Jakarta Pintar) hingga dikeluarkan dari sekolah.
"Itu perlu dilihat dan dikaji, karena yang efektif yang harus seperti apa. Orangtuanya juga harus diajak bicara juga, lingkungannya juga harus ditata," sebutnya.
Menurut Sandi, salah satu sekolah yang dapat dijadikan percontohan untuk pemberantasan tindak bullying di sekolah adalah Labschool, Jakarta Timur.
Baca: Setelah Alami Bullying di Kampus, MF Tetap Semangat Kuliah
"Prof. Arief Rachman yang kemarin banyak memberikan masukan, sekolah Labschool sebagai pelopor yang sampai hari ini tidak ada bullying," kata dia.
Ia mengatakan, kunci utama tak adanya kasus bullying di Labschool adalah adanya konsep leadership yang baik.
"Waktu saya ikut MOS (masa orientasi siswa) di Labschool itu ngajarin mereka cinta sama Pancasila. Dengan kegiatan seperti itu mungkin siswa yang penuh energi ini mengkanalisasi kegiatannya menjadi kegiatan positif," tutupnya.
Seperti diketahui, aksi bullying di Thamrin City yang terjadi pada Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City beredar di media sosial.
Baca: Mendikbud Minta Kasus Bullying di Thamrin City Tidak Dibesarkan
Video yang viral itu menunjukkan sejumlah siswa SMP sedang mengelilingi satu siswi yang menggunakan seragam putih. Siswi berseragam putih itu mendapat kekerasan dari sejumlah siswa-siswi lainnya.
Tidak ada perlawanan yang dilakukan siswi berseragam putih itu. Pada akhir video, siswi tersebut diminta mencium tangan dan kaki pelaku bullying.