JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, pihaknya akan membantu mencarikan sekolah lain bagi siswa-siswi pelaku bullying yang dikeluarkan dari sekolah.
Akibat bullying yang dilakukan terhadap siswi SMP, sembilan siswa-siswi pelaku bullying dikeluarkan dari sekolah.
(Baca juga: 9 Pelaku "Bullying" di Thamrin City Dikeluarkan Sekolah, KJP Dicabut)
Sopan mengatakan, siswa-siswi itu akan dibantu masuk ke sekolah swasta karena untuk sekolah negeri, tahun ajaran baru telah dimulai.
"Kalau negeri kan sudah selesai. Sudah mulai tahun ajaran baru. Kami salurkan ke sekolah-sekolah swasta," ujar Sopan usai mendatangi SMP 273 Jakarta, di Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Dikeluarkannya kesembilan siswa-siswi pelaku bullying ini dinilai sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2015.
Aturan itu berbunyi bahwa pelaku bullying, kekerasan intimidasi, narkoba, dan sebagainya harus dikembalikan ke orangtua.
Saat ini, kesembilan pelaku bullying tak lagi bersekolah di sekolah asal mereka. "Sudah-sudah (dikeluarkan), itu sembilan-sembilannya. Kami kembalikan ke orangtua untuk orangtuanya memindahkan ke sekolah yang lain," ujar Sopan.
(Baca juga: Berteman, Korban "Bullying" di Thamrin City Sering Tidur di Rumah Pelaku)
Pada Jumat pekan lalu, terjadi bullying yang dilakukan sekelompok pelajar terhadap seorang siswi di Thamrin City, Jakarta Pusat.
Sejumlah pelaku diketahui masih satu sekolah dengan siswi yang menjadi korban bullying. Selain dikeluarkan dari sekolah, Dinas Pendidikan DKI mencabut program Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.