Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba yang Ditangkap di Apartemen

Kompas.com - 19/07/2017, 13:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menembak mati seorang bandar narkoba jaringan Malaysia berinisial JY pada Selasa (18/7/2017). JY dan rekannya yang masih hidup berinisial MU ditangkap atas kepemilikan 6,5 kilogram sabu dan 45 butir ekstasi di Apartemen Season City, Jakarta Barat.

"Barang-barang ini akan disebar (oleh pelaku) di wilayah Jakarta," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, Rabu (19/7/2017), di Jakarta.

Saat ditangkap pada Senin (17/7/2017) malam, keduanya mengaku membawa narkoba tersebut dari Batam ke Jakarta melalui jalur darat. MU berperan sebagai pemilik dan pengendali peredaran, sedangkan JY yang ditembak adalah kaki tangannya.

Dari Batam, JY menggunakan kendaraan umum dan membawa sendiri narkoba itu. Kemudian sesampainya di Jakarta, sabu dan ekstasi itu disimpan di salah satu unit Apartemen Season City dan rencananya hingga mendapatkan pembeli.

"Jadi tersangka M lah yang menyewakan apartemen, mencari tempatnya, dan sekarang masih kami dalami peran M ini berhubungan dengan siapa yang di Batam," ujar Nico.

Setelah ditangkap pada Senin malam, pada Selasa dini hari, keduanya dibawa ke Banjir Kanal Timur (BKT) untuk menunjukkan tersangka lain yang bernama Ramdan.

Dalam kesempatan itu, JY disebut sempat mencoba mencabut senjata api polisi dan melawan, sehingga dilumpuhkan.

"Kami mengambil tindakan tegas dan tersangka JY meninggal dunia," ujar Nico.

(baca: Peredaran Narkoba Meluas, dalam 3 Hari Terungkap Penyelundupan 50 Kg Sabu)

Nico mengatakan selain mendalami jaringan narkoba dan asal-usul barang bukti, pihaknya juga menelisik pencucian uang dari hasil penjualan narkoba tersebut.

Adapun MU dan JY diduga sudah mengedarkan narkoba sekitar empat bulan. Polisi telah menyita uang dan aset lain milik kedua pelaku yang diduga hasil dari menjual narkoba.

"Ada mobil Jazz, kemudian juga ada BPKB-nya, kemudian ada mobil Avanza dan Yaris diduga hasil dari penjualan tersebut," ujar Nico.

Sementara ini, tersangka MU dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas TV Konsumsi Sabu di Kontrakan, 3 Pemuda Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com