JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Kepolisian Sektor Penjaringan mengamankan sebuah gudang berisi ribuan korek gas api palsu merek Tokai di Jalan Pluit Karang Karya, Pluit, Jakarta Utara.
Kapolsek Penjaringan AKBP Bismo Teguh mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari aduan masyarakar serta aduan pemilik merek Tokai yang merasa dirugikan, yaitu PT Tokai Dharma Indonesia.
(Baca juga: Ribuan Korek Palsu Berisi Gas Elpiji Diamankan)
Setelah dilakukan penyelidikan, gudang beserta pemiliknya, HS diamankan polisi pada Juni 2017.
Dari penangkapan itu, ditemukan 353.000 korek api palsu merek Tokai yang diketahui diimpor HS dari China.
"Pemalsuan merek tersebut berasal dari info masyarakat. Kami menyelidiki sampai ke gudang ada 353.000 pieces korek gas Tokai palsu," ujar Bismo di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2017).
Bismo mengatakan, dari keterangan HS, pemalsuan korek api tersebut telah dilakukan selama sebulan. Pemasaran korek dilakukan di dalam dan luar Pulau Jawa.
Untuk mengelabui distributor, HS menjual produk palsu itu dengan harga yang menyamai harga produk aslinya, yakni Rp 70.000 hingga Rp 75.000 per boks. Untuk ecerannya, produk tersebut dijual Rp 2.500 per buah.
(Baca juga: Paket Korek Api Gegerkan Bandara Soekarno-Hatta)
Bismo mengatakan, korek api palsu ini membahayakan penggunanya karena sewaktu-waktu bisa meledak.
Selain itu, ia menekankan bahwa semua produk yang dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
"Seharusnya barang ini enggak bisa masuk ke Indonesia karena barang ini palsu. Barang ini harus memenuhi standar ketentuan yang asli dan legal," ujar Bismo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.