Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2017

Kompas.com - 19/07/2017, 19:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi wajib pajak (WP) yang memiliki tunggakan.

Penghapusan denda diberlakukan bagi WP yang membayar pajak mulai hari ini, Rabu (19/7/2017), hingga 31 Agustus 2017.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, pemutihan denda tersebut dilakukan agar WP segera melunasi tunggakan pajak mereka.

"Kami berharap masyarakat yang selama ini belum menunaikan kewajibannya agar segera memanfaatkan," ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu.

Edi menuturkan, selama periode hingga berakhirnya masa pemutihan denda, BPRD DKI Jakarta bersama polisi dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan terus menggelar razia.

Kendaraan yang terjaring razia sebelum masa pemutihan denda berakhir, lanjut Edi, akan tetap dikenakan sanksi administrasi dengan diwajibkan membayar denda pajak.

"Kalau yang terjaring sebelum 31 Agustus (berakhirnya masa pemutihan denda), dia tidak dikenakan insentif penghapusan sanksi administratif," kata Edi.

Selain itu, kendaraan yang sudah 3 tahun belum membayar pajak dan terjaring razia juga akan diderek. Kendaraan yang terkena derek akan dikenakan denda biaya menginap dengan nominal hingga Rp 500.000 per malam.

Edi menuturkan, jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor roda dua mencapai 3 juta dari 6,5 juta kendaraan. Sementara itu, penunggak pajak kendaraan roda empat mencapai 450 dari sekitar 2 juta kendaraan.

Baca: DKI Peroleh Rp 1 Triliun Selama Sebulan Hapuskan Denda Pajak Kendaraan dan BBN

Berdasarkan informasi di laman resmi bprd.jakarta.go.id, pembayaran pajak dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut:

1. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Pusat Kantor Bersama Samsat Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari Nomor 13, Pademangan, Jakarta Utara.

2. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Utara dan Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara, Jalan Gunung Sahari Nomor 13, Pademangan, Jakarta Utara.

3. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Barat dan Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat.

4. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Selatan dan Kantor Bersama Samsat Jakarta Selatan, Komplek Gedung Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

5. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Timur Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan Kav. 55, Jatinegara, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com