Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelaku "Bullying" Mahasiswa di Gunadarma Diskors 12 Bulan

Kompas.com - 19/07/2017, 21:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Gunadarma menjatuhkan sanksi skors 12 bulan kepada tiga mahasiswa yang menjadi pelaku perundungan atau bullying terhadap MF (19).

Ketiganya masing-masing berinisial AA, YLL, dan HN. Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, ketiganya merupakan mahasiswa yang terlihat di dalam video dan tampak sebagai pelaku utama bullying terhadap MF.

"Sesudah mendengar keterangan semua pihak dan memperhatikan tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa Universitas Gunadarma, maka kami menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 12 bulan kepada tiga orang mahasiswa, yakni AA, YLL, dan HN," kata Irwan.

Ia menyampaikannya dalam konferensi pers yang digelar pihak rektorat di Kampus Universitas Gunadarma di Jalan Margonda, Depok, Rabu (19/7/2017) malam.

Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, Irwan menyatakan peristiwa bullying terjadi di kampus Universitas Gunadarma yang beralamat di Kepala Dua, Depok pada Jumat (14/7/2017) sore.

Baca: Polisi Tunggu Laporan Mahasiswa Korban Bullying di Gunadarma

Selain menskors 12 bulan terhadap tiga mahasiswa, Universitas Gunadarma juga menjatuhkan sanksi terhadap 10 orang lainnya.

Seorang mahasiswa berinisial PDP diskors selama enam bulan. Sementara itu, sembilan orang mahasiswa lainnya yang terlihat dalam video "bullying" diberi peringatan tertulis.

Sebelum menjatuhkan sanksi, Irwan menyatakan pihak kampus sudah berdialog dengan keluarga MF. Ia menyebut pihak keluarga MF menerima keputusan atas sanksi yang dijatuhkan.

"Pihak keluarga juga tidak akan melakukan penuntutan secara hukum kepada para pelaku," ucap Irwan.

Menurut Irwan, Universitas Gunadarma mengutuk aksi bullying yang terjadi di kampusnya. Sebagai tindak lanjut dari peristiwa tersebut, ia menyatakan Universitas Gunadarma akan membuat aturan khusus tentang anak berkebutuhan khusus dan telah membuat aplikasi pelaporan bullying.

Baca: Orangtua MF Sulit Memaafkan Pelaku Bullying terhadap Anaknya


Kompas TV Perundungan Dialami Mahasiswa Berkebutuhan Khusus (Bag 2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com