JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Kamis (20/7/2017), pukul 10.00 WIB mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Simpang Matraman.
Pantauan Kompas.com di lokasi, pembatas jalan dipasang tepat di Simpang Matraman yang dilalui pengendara roda dua dan empat dari arah Jalan Matraman Raya.
Adapun kendaraan dari Matraman Raya yang hendak menuju Salemba dialihkan melewati Jalan Matraman Dalam atau belok ke kiri tepat di Simpang Matraman. Namun, sejumlah pengendara roda dua dan empat masih terlihat kebingungan dengan rekayasa lalin yang sedang dilakukan.
Aini, pengendara dari arah Jalan Matraman menuju arah Jalan Pramuka mengaku belum mengetahui bahwa ada rekayasa lalin yang dilakukan.
"Saya belum tahu. Saya mau ke Kayu Manis. Udah enggak boleh ya? Saya sih tahu jalan muternya, tapi memangnya enggak boleh? Sampai kapan sih Pak," ujar Aini.
Pengendara roda empat yang enggan disebutkan namanya juga mengaku tidak tahu adanya sosialisasi rekayasa lalin yang mulai diberlakukan hari ini. Pengendara yang hendak menuju Senen dari arah Jalan Matraman ini harus bertanya-tanya ke sejumlah petugas Dinas Perhubungan yang sedang berjaga.
"Saya enggak tahu Pak, enggak tahu ada sosialisasi," ujar pengendara itu.
Baca: Cegah Kemacetan, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalin di Simpang Matraman
Spanduk sosialisasi rekayasa lalin terlihat terpasang di JPO Kenari Mas dan JPO Matraman I.
Sutimin mengatakan, ada 35 petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI yang disiagakan untuk mengatur lalin saat rekayasa berlangsung. Mulai Jumat (21/7/2017), rekayasa lalin di Simpang Matraman akan mulai diberlakukan pada pukul 05.30 WIB selama sepekan.
"Sosialisasi waktu dua hari kemarin kami sudah pasang spanduk, rambu-rambu juga," ujar Sutimin.