JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto menyebut pihaknya sedang menunggu pengusaha perusahaan otobus (PO) Royale VIP yang masih berada di luar negeri.
Kemenhub akan meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran sebuah bus pesta yang disewakan oleh PO Royale VIP melalui internet dan media sosial.
"Masih tunggu pemiliknya, masih di luar negeri. Sementara busnya kami amankan dulu di kantor Kemenhub," kata Pudji saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (21/7/2017) malam.
Pudji memastikan, pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk mengusut kasus ini. Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui tidak ada izin untuk layanan bus pesta yang disediakan PO Royale VIP.
Kemudian, juga ada pelanggaran operasional bus, di mana pemiliknya memasang pelat kuning untuk angkutan umum.
Baca: Bus Pesta yang Dikandangkan Kemenhub Bertarif Rp 3 Juta untuk Tiga Jam
Padahal, setelah diperiksa, STNK bus tersebut tertera atas nama kepemilikan pribadi dan semestinya menggunakan pelat hitam.
"Dari sisi perizinan, enggak beres semua. Juga tidak pernah di-KIR sesuai dengan ketentuan, jadi bodong atau aspal (asli tapi palsu)," tutur Pudji.
Adapun isi bus pesta tersebut terbagi menjadi dua, yakni bagian bangku kemudi untuk sopir dan bagian penumpang yang disulap seperti tempat untuk karaoke.
Sebuah sekat berwarna hitam terpasang sebagai pembatas antara bangku kemudi dengan area penumpang di belakangnya.
Baca: Bus Pesta yang Dikandangkan Kemenhub Didesain seperti Tempat Karaoke
Fasilitas yang tersedia di dalamnya berupa aneka jenis lampu, pengeras suara, TV, monitor untuk memilih lagu, mikrofon, juga ada tirai gelap yang dapat menutupi semua kaca bus.
Untuk menyewa itu semua, tarif yang ditawarkan hingga Rp 1 juta per jam, dengan ketentuan minimal tiga jam untuk sewa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.