Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segera Kirim Berkas Perampok Davidson Tantono ke Kejaksaan

Kompas.com - 22/07/2017, 17:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai menggelar rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan Davidson Tantono, pihak kepolisian akan melengkapi berkas dan segera mengirimkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk disidang.

"Berkas perkara dalam waktu dekat dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum. Semoga dalam pekan ini, berkas selesai dan lengkap," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, usai rekonstruksi perkara di SPBU Daan Mogot, Sabtu (22/7/2017).

Sejauh ini, polisi telah menangkap sembilan pelaku, dua di antaranya ditembak dan tewas lantaran melawan saat ditangkap.

Ada tujuh anggota komplotan lainnya yang saat ini dalam pengejaran polisi. Didik berharap mereka segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca: Polisi Buru 7 Perampok Davidson yang Buron

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada pelaku yang sudah teridentifikasi untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Didik.

Davidson tewas ditembak komplotan ini di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat pada 9 Juni lalu. Perampok membawa kabur uang sekitar Rp 300 juta yang baru saja diambil Davidson dari bank.

Baca: Perampok Davidson Hanya Butuh 10 Menit Pilih Korbannya di Bank

Kompas TV Polisi Tangkap 7 Anggota Kelompok Perampok Sadis SPBU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com