Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat "Si Dukun", DKI Terima Penghargaan dari Kementerian PPA

Kompas.com - 23/07/2017, 13:57 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) memberikan penghargaan untuk percepatan cakupan pemberian akta kelahiran anak kategori madya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penghargaan itu diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada acara yang digelar Kementerian PPA di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7/2017) kemarin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi menjelaskan, percepatan pemberian akta di Jakarta dilaksanakan dengan program Si Dukun 3-in-1.

Program ini merupakan layanan integrasi antara tiga instansi dalam rangka mempermudah administrasi kependudukan bagi ibu yang baru melahirkan anak.

"Kami sebut Si Dukun 3-in-1, Sistem Dokumentasi Administrasi Kependudukan tiga instansi berada di dalam satu loket. Kami letakkan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan akan kami kembangkan ke seluruh RS bersalin," kata Edison saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/7/2017).

Edison menjelaskan, layanan tersebut sudah ditempatkan di tujuh RSUD di Jakarta. Penerima manfaat ini, yakni bayi yang baru melahirkan, akan langsung diurus untuk pemberian akta kelahiran, menerima kartu BPJS, serta kartu identitas anak.

"Termasuk saat si anak sudah masuk usia sekolah, tidak perlu repot-repot lagi karena sudah kami bekali dengan kartu identitas anak," tutur Edison.

Proses layanan Si Dukun 3-in-1 ditargetkan rampung selama tiga hari. Sehingga, saat sang ibu sudah bisa pulang dari RS, dokumen anaknya juga sudah bisa ikut dibawa serta.

Selain program Si Dukun 3-in-1, Dinas Dukcapil DKI bekerja sama dengan Dinas Pendidikan DKI mendata siapa saja anak yang belum memiliki akta kelahiran.

Kerja sama dilakukan melalui pertukaran informasi dari database anak didik di Dinas Pendidikan dengan database kependudukan di Dinas Dukcapil.

"Bahkan anak yang tidak dikenal pun harus diberikan aktanya. Seandainya ada bayi ditemukan di pinggir jalan, contohnya, dilaporkan saja ke polisi. Nanti polisi beri keterangan ke kami, kami wajib buat aktanya itu," ujar Edison.

Guna mempermudah pengurusan akta kelahiran, warga kini tidak lagi memerlukan surat pengantar dari RT/RW, melainkan cukup dengan identitas si anak, KTP orangtuanya, dan kartu keluarga. Pembuatan akta juga dibebaskan dari biaya alias gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com