JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang merasa tidak cocok dengan ideologi Pancasila sebaik mengundurkan diri dari pekerjaannya. Sebab, saat dilantik menjadi PNS, mereka disumpah harus setia kepada ideologi Pancasila.
"Kalau dia sudah enggak cocok sama Pancasila, enggak mau idologi kita Pancasila, ya ngapain jadi PNS? Kalau menurut saya keluar saja, gentle," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (24/7/2017).
Djarot juga menyarankan PNS yang tidak suka dengan ideologi Pancasila untuk pindah tempat tinggal ke negara lain. Indonesia adalah negara yang berpegang teguh pada Pancasila.
"Sebaiknya kalau dia enggak setuju dengan ideologi Pancasila ya pindah saja, bukan hanya pindah sebagai PNS, tapi pindah ke negara lain yang sesuai dengan ideologi dia," kata Djarot.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, PNS yang sudah sulit diingatkan kembali pada nilai-nilai Pancasila harus mundur dari pekerjaannya. Namun, selama orang tersebut masih bisa diingatkan dan disadarkan akan tugasnya sebagai PNS, orang tersebut tidak harus mundur.
"Kalau nanti ditemukan (PNS anggota organisasi terlarang) dilihat dulu sejauh mana dia. Kalau sekadar ikut-ikutan juga kan harus kita lihat dulu," ujar Tjahjo seperti dilaporkan Tribun Jabar, Minggu (23/7/2017).
Tjahjo menyebut pemerintah tidak akan langsung mengeluarkan PNS yang tergabung dalam organisasi masyarakat yang dilarang pemerintah. PNS tersebut akan diukur sejauh mana dirinya berkecimpung dalam organisasi-organisasi terlarang.
"Saya sudah mempersiapkan surat untuk seluruh pemerintah daerah (bila ada PNS ikut organisasi terlarang) diukur dulu sudah sejauh mana," kata Tjahjo.
Baca juga: Pemerintah Utamakan Cegah Penyebaran Anti-Pancasila Dibanding Penindakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.