Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"1001 Alasan" Anggota Dewan yang Meminta Asisten Pribadi...

Kompas.com - 25/07/2017, 07:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua fraksi DPRD DKI Jakarta sepakat mengusulkan pengadaan orang yang bisa membantu pekerjaan mereka.

Setiap fraksi menyebut dengan nama yang berbeda-beda, ada yang meminta tenaga ahli, staf pribadi, hingga asisten pribadi.

Namun, mereka sama-sama sepakat mengusulkan pengadaan tenaga ahli atau asisten pribadi itu untuk masing-masing anggota Dewan.

Ada 106 anggota Dewan yang ada di DPRD DKI. Artinya, mereka menuntut adanya 106 tenaga ahli atau asisten pribadi untuk membantu mereka.

Jumlah itu di luar tenaga ahli yang biasanya ditugaskan di setiap fraksi dan komisi. Permintaan itu sempat dipertanyakan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Baca: Perlukah Asisten Pribadi bagi Setiap Anggota DPRD DKI?

Menurut Djarot, kebutuhan tenaga ahli hingga 106 orang terlalu banyak. Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Syarifudin mencoba menjelaskan alasan mereka meminta asisten pribadi.

"Pak Djarot menolak karena dia enggak ngerti maksud dan tujuannya ini apa. Bukan saya atau anggota Dewan yang lain mau gagah-gagahan. Tapi supaya penyerapan aspirasi bukan hanya saat reses," ujar Syarifudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (24/7/2017).

Syarifudin mengatakan asisten pribadi bukan untuk mengawal anggota Dewan di setiap aktivitas mereka. Melainkan untuk ditempatkan di dapil masing-masing untuk menampung aspirasi masyatakat.

Syarifudin mengatakan beberapa kali pernah ada warga yang mengadu ditolak masuk rumah sakit di dapilnya di Jakarta Utara. Kata Syarifudin, pihak rumah sakit mengatakan tidak ada kamar kepada warga. Jika ada asisten pribadi, warga bisa langsung diurus.

"Kita punya asisten yang datang ke sana yang urus semua agar ditangani dulu, diambil tindakan preventif," ujar Syarifudin.

Baca: Sandiaga Usul DPRD Rekrut Mahasiswa Magang Daripada Asisten Pribadi

Dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, jumlah tenaga ahli dikurangi menjadi tiga orang setiap fraksi.

Syarifudin mengatakan hal ini juga yang mendasari Fraksi Hanura mengajukan asisten pribadi sebagai alternatif.

"Dengan penguranan tenaga ahli, kita kan harus cari alternatif lainnya. Caranya harus ada orang-orang kita di lapangan. Ini jangan salah paham dulu," ujar Syarifudin.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com