JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, meminta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kembali menyisir program-program yang bisa direalisasikan dan akan dimasukan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2017. Sebab, Pemprov DKI Jakarta kekurangan anggaran sekitar Rp 537 miliar dari rancangan APBD-P yang telah disusun.
"Nanti kami tanya dari SKPD bisa dikerjakan apa enggak," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/7/2017).
Menurut Saefullah, apabila program yang telah direncanakan kemungkinan tidak dapat direalisasikan setelah APBD-P 2017 disahkan, Pemprov DKI akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk program lain yang lebih realistis dikerjakan pada 2017.
Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) harus menyesuaikan rencana program dan anggaran yang tersedia.
"Kalau enggak bisa dikerjakan, ya sudah bisa dialokasikan untuk yang lain. Itu aja prinsipnya," kata Saefullah.
Pada Kamis pekan lalu, Saefullah menyebut Pemprov DKI Jakarta kekurangan anggaran sekitar Rp 537 miliar dalam penyusunan APBD-P 2017. Anggaran yang tersedia untuk APBD-P sekitar Rp 71,7 triliun. Sementara itu, rencana program yang diusulkan SKPD mencapai lebih dari Rp 72 triliun.
"Kami patok Rp 71,7 triliun. Rp 71,7 (triliun) ini rencana kami, tapi uangnya tadi masih ada kekurangan Rp 537 miliar," kata Saefullah.
Baca juga: Susun APBD-P 2017, Pemprov DKI Kekurangan Anggaran Rp 537 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.