Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Kesal Dihina, Satpam Bunuh Seorang Warga di Bekasi

Kompas.com - 25/07/2017, 12:06 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Seorang warga Perum Medow Green, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dibunuh oleh seorang petugas satpam yang menjaga perumahan tersebut pada Jumat (21/7/2017) lalu.

“Motif yang sebenarnya masih didalami, sementara pengakuan tersangka, dia merasa kesal kepada korban karena merasa dihina,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Kunto Bagus, di Bekasi, Selasa (25/7/2017).

Kunto mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka kasus itu berawal saat korban bernama Siti Koonah atau Cindy (23) kembali ke rumah dan bertemu dengan tersangka DP (37). Ketika itu korban ditanya identitasnya oleh tersangka tetapi korban tidak dapat menunjukkan idetintasnya.

Korban lalu melontarkan perkataan, “Ah kamu, baru jadi satpam aja belagu”.

Karena merasa tidak senang atas perkataan korban, selama dua hari DP mencari rumah korban dan bertujuan untuk menegurnya. Perkataan korban telah membuat DP merasa terhina.

“Satpamnya nggak senang, terus itu kan perumahan lebar dan dicari dua hari sampai dua hari dan rumahnya ketemu. Akhirnya dia datang dan mau menegur. Tapi akhirnya terjadi percekcokan,” kata Kunto yang mengutip keterangan DP.

Dalam percekcokan tersebut, tersangka merasa tambah kesal. Dia kemudian mendorong korban hingga terjatuh, lalu mencekik leher korban selama kurang lebih 10 menit. Untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, korban dibekap dengan bantal sofa sekitar 5 menit.

Setelah itu, kata Kunto, tersangka masuk ke kamar korban untuk mengambil posel dan dompet milik korban. Pelaku juga membawa pergi mobil milik korban yang terparkir di depan rumah.

Korban kemudian ditemukan oleh teman dekat dan supirnya. Mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan.

“Dari informasi yang ada kami melakukan pengembangan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di daerah Jakarta Timur. DP juga mengalami luka tembak di betis kanan karena melawan saat ditangkap petugas,” tambah Kunto.

Pelaku kini diamankan di Polres Metro Bekasi dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com