JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah khawatir apabila "Pak Ogah" atau warga yang sukarela menjadi pengatur lalu lintas direkrut polisi. Sebab, mereka tidak pernah mendapat pelatihan dalam mengatur lalu lintas.
"Terus terang saja, menurut saya pribadi ada kekhawatiran kalau 'Pak Ogah' diresmikan. Ini terkait masalah mental, pendidikan, dia merasa dirinya itu diizinkan. Jadi apa nantinya? Jadi penguasa dong. Itu yang kita takutkan," ujar Andri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (25/7/2017).
(Baca juga: Sandiaga Dukung Perekrutan "Pak Ogah")
Ia pun khawatir "Pak Ogah" akan bertindak sewenang-wenang, misalnya mewajibkan masyarakat untuk memberi mereka sejumlah uang.
"Takutnya yang tadinya cuma seikhlasnya, karena dia merasa sudah diresmikan lalu merasa gede kepala, akhirnya jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.
Ia meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengkaji kembali kebijakan itu. Andri meminta polisi untuk mengundang berbagai pihak sebelum membuat keputusan, misalnya komunitas pengguna jalan hingga Dinas Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Jangan sampai, kata dia, kebijakan tersebut dibatalkan kembali karena banyak sisi negatifnya. "Dikaji terlebih dahulu dari berbagai macam aspek, plus dan minusnya. Takutnya nanti kalau buru-buru memutuskan, ternyata banyak minusnya, lalu dicabut lagi. Kan jadi enggak enak," ujar Andri.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mewacanakan untuk menggandeng banyak pengatur lalu lintas dari warga sipil atau "Pak Ogah".
"Karena sedang pembangunan infrastruktur kami perbanyak personel, terutama di Kuningan, nanti menggunakan sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, nanti dia akan pakai seragam yang ngatur," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).
(Baca juga: Bisakah Pak Ogah Diberdayakan Menjadi PHL Pemprov DKI? )
Halim mengatakan, unsur pengatur lalu lintas itu nanti akan dinamai Supertas atau Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas.
Meski berstatus sukarelawan, kata Halim, mereka akan digaji oleh badan usaha di sekitar titik kemacetan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.