JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan membayar tipping fee sesuai dengan perjanjian soal sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang setelah Pemerintah Kota Bekasi mengajukan proposal permohonan pencairan tipping fee tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan, Pemkot Bekasi belum menyerahkan proposal tersebut.
"Kami akan bayar kalau dia (Pemkot Bekasi) sudah menyelesaikan apa yang menjadi tugasnya dia, proposalnya," ujar Isnawa kepada Kompas.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Isnawa mengatakan, dana untuk pembayaran tipping fee dan bantuan untuk masyarakat sekitar TPST Bantar Gebang sudah ada. Namun, Pemprov DKI Jakarta belum mencairkannya karena Pemkot Bekasi belum menyelesaikan kewajiban mereka.
"Kami bukannya enggak mau ngasih, duitnya ada, cuma aturan administrasi keuangan dia harus me-report," kata Isnawa.
Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, ada dua syarat yang harus dipenuhi Pemkot Bekasi agar tipping fee 2017 dicairkan. Pertama, yakni menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penerimaan tipping fee dan bantuan untuk masyarakat tahun 2016.
Menurut Asep, Pemkot Bekasi baru menyelesaikan LPJ tersebut pada Ramadhan 2017.
Syarat kedua yakni mengajukan proposal tahun 2017, setelah LPJ 2016 selesai.
"(LPJ) 2016 sudah selesai, baru selesai, tapi pengajuan 2017-nya belum masuk ke kami proposalnya," ujar Asep.
Pemkot Bekasi pernah mengajukan proposal tersebut. Namun, Pemprov DKI mengembalikannya karena ada koreksi yang harus diperbaiki.
"Saya sudah cross-check ke Biro Tapem (Tata Pemerintahan) justru karena Pemkot Bekasi-nya belum memperbaiki usulannya yang 2017," kata Asep.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhan Lutfi sebelumnya mengatakan bahwa Pemprov DKI belum membayar tipping fee dan bantuan untuk masyarakat sekitar TPST Bantar Gebang tahun 2017, padahal sudah jatuh tempo sejak bulan Januari 2017. Dana yang biasa dibayarkan senilai Rp 160 hingga Rp 170 Miliar setiap tahunnya.
"Pemkot membutuhkan anggaran itu, kemarin kita sudah nalangin untuk kasih bantuan ke masyarakat, jadi diharapkan Pemprov DKI segera membayar ini," kata Lutfi.
Baca juga: Truk Sampah DKI Disebut Kerap Langgar Kesepakatan Jalur Menuju TPST Bantargebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.