JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mengejar pemilik rumah toko (ruko) di Kelapa Gading yang dijadikan tempat pesta seks kaum gay.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, pemilik ruko tersebut melarikan diri setelah rukonya digerebek polisi pada Mei lalu.
(Baca juga: Kasus Pesta "Gay" Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan)
Polisi segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dalam rangka mengejar pemilik ruko yang masih dirahasiakan identitasnya itu.
"Kasus pesta gay masih terus ditindaklanjuti di Polres Metro Jakarta Utara. Kami dalam kasus ini masih lakukan pengejaran terhadap pemilik ruko gym tersebut. Nanti akan diterbitkan ya DPO," ujar Nasriadi, Selasa siang.
Mengenai 10 tersangka pesta seks yang diamankan, Nasriadi menyampaikan bahwa berkas semua tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami telah menyerahkan semua tersangka berikut dengan barang bukti ke kejaksaan dan proses penyidikan itu sudah selesai. Tinggal pihak jaksa melimpahkannya ke ranah pangadilan untuk segera diadili," kata Nasriadi.
(Baca juga: Ada 97 Adegan Dalam Rekonstruksi Pesta "Gay" di Kelapa Gading)
Polres Jakarta Utara mengamankan 141 orang saat penggerebekan pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017). Dari 141 orang, 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.