Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Sewa Rusun Pesakih Mencapai Rp Rp 669 Juta

Kompas.com - 26/07/2017, 05:32 WIB
Lila Wisna Putri

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Jumlah tunggakan penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa Daan Mogot atau Pesakih, Jakarta Barat, hingga Juni 2017 mencapai Rp 669.811.660. Angka itu berasal dari tunggakan 447 penghuni dari total 640 penghuni unit rusunawa Pesakih.

Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Kecamatan Tambora, Fauzi menyatakan bahwa maksimal toleransi tunggakan adalah tiga bulan. Jika hingga batas waktu yang ditetapkan tidak dilunasi, maka penghuni akan mendapatkan teguran tertulis.

"Setelah tiga bulan lewat masa tenggang, baru kami kasih surat teguran pertama, dan seterusnya ditegur," ujar Fauzi, di Kantor UPRS Rusunawa Pesakih, Selasa (25/07/2017).

(baca: Warga Rusunawa Pesakih Keluhkan Pengurangan "Feeder")

Menurut Fauzi, kesadaran penghuni membayar biaya sewa rusun masih rendah dan beralasan kondisi di rusun dan sekitarnya membuat mereka sulit mencari penghasilan untuk membayar sewa.

"Kalau yang kerjanya serabutan atau buruh kan susah, beda ceritanya yang buka usaha," ujar Fauzi.

Dengan pertimbangan itu, Fauzi menyatakan belum ada rencana memberi sanksi pada penghuni keluar dari rusun kecuali terlibat kasus kriminal, berbuat asusila dan narkoba.

(baca: Cerita Cerobong Sampah di Rusun Pesakih ...)

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta sudah menunjuk salah satu rusunawa khusus untuk pekerja yang masih jomblo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com