Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Usaha Lokal di Penjaringan Bisa Berjualan di Pasar Ikan

Kompas.com - 26/07/2017, 11:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya membuka peluang bagi pengusaha lokal di sekitar kawasan Penjaringan, Jakarta Utara untuk membuka usaha di kawasan Pasar Ikan.

Adapun Pemprov DKI saat ini sedang menyusun peraturan gubernur (pergub) yang mengatur penataan kawasan Sunda Kelapa, khususnya kawasan Pasar Ikan. Di kawasan Pasar Ikan, PD Pasar Jaya diberikan tanggung jawab untuk kembali membangun pasar yang baru.

Arief mengatakan, pasar yang akan dibangun di kawasan Pasar Ikan diperuntukan bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM).

"Buat saya peluang untuk mengundang mereka pasti akan ada  karena Pasar Jaya buat UKM. Enggak mungkin saya undang orang yang kuat ekonominya. Memang mereka (UKM) yang  harus dibantu," ujar Arief daat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/7/2017).

Arief menjelaskan, peluang keikutsertaan para pengusaha lokal di kawasan Penjaringan memang tetap terbuka. Namun, seluruh pelaku usaha yang berniat masuk ke pasar tersebut wajib mengikuti aturan yang diberlakukan Pemprov DKI.

Rencananya, pasar yang akan dibangun di Pasar Ikan akan menjual berbagai suvenir pernak-pernik khas Betawi. Ada juga wacana PD Pasar Jaya untuk membuka penjualan peralatan nelayan.

Baca: Pemprov DKI Susun Pergub Penataan Kawasan Pasar Ikan

Namun, saat ini PD Pasar Jaya masih menyusun desain pasar tersebut.

"Sepanjang mereka ikuti aturan  ya kami terbuka untuk apapun," ujar Arief.

Penyusunan pergub penataan kawasan Sunda Kelapa ditargetkan rampung sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Oktober 2017.

Kompas TV Pasca digusur setahun lalu, kini warga kembali menempati wilayah Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com