JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan botol miras berbagai merk disita oleh Kepolisian Sektor Cakung dari hasil razia yang dilakukan selama sepekan terakhir di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
"Razia yang dilakukan Polsek Cakung bersama Tiga Pilar berhasil menyita 119 botol miras, 40 kantong plastik miras oplosan, 1 jerigen miras oplosan dan 1 galon miras oplosan," ujar Kapolsek Cakung Kompol Sukatma, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2017).
Adapun alasan razia yang dilakukan sejak 15 Juli 2017 hingga 22 Juli 2017 adalah akibat maraknya remaja yang mabuk-mabukan sehingga memicu untuk melakukan kejahatan.
Baca: Ratusan Botol Miras Diamankan dari Sebuah Warung di Terminal Depok
Sebelum razia dilakukan, Polsek Cakung mengamankan dua kelompok geng motor yang membawa senjata tajam dan diduga melakukan pesta miras sebelum beraksi.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka pesta miras sebelum melakukan aksinya. Untuk itu kita lakukan razia guna menekan angka kejahatan khususnya di wilayah Cakung," kata Kompol Sukatma.