JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan sikap gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terhadap proyek reklamasi harus disampaikan secara resmi setelah keduanya dilantik.
Hal itu akan berpengaruh kepada sikap DPRD DKI Jakarta terkait reklamasi di era Anies-Sandiaga.
"Secara official nantinya gubernur terpilih setelah dilantik pasti akan sampaikan sikap resminya terkait reklamasi dan itu pasti akan koordinasi dengan DPRD, makanya kami tunggu saja seperti apa sikap dari gubernur," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (26/7/2017).
Anies dan Sandiaga sudah menyatakan akan menghentikan reklamasi saat mereka berkampanye.
Meski demikian, kata Triwisaksana, sikap untuk menghentikan reklamasi harus disampaikan secara resmi, baik dalam bentuk peraturan gubernur maupun surat tertulis.
"Itu kan waktu kampanye, nanti setelah dilantik jadi gubernur terpilih (bagaimana)? Kita tidak bisa mendahului sikap dari pemerintah karena kan kami di DPRD dalam posisi mengawasi," ujar Triwisaksana.
Baca: Sandiaga Enggan Tanggapi Luhut yang Minta Reklamasi Dilanjutkan
Triwisaksana termasuk anggota partai pendukung Anies-Sandi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia mengatakan sikap Anies-Sandiaga saat menjabat tidak dipengaruhi oleh partai.
"Kami mendukung beliau untuk memenangkan. Tapi kan sikapnya tergantung dari beliau nanti setelah dilantik, tugas dari parpol kan mengantarkan menjadi gubernur terpilih," ujar Triwisaksana.