JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar operasi bina kependudukan di RW 06, 09, dan 10, di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Rabu (26/7/2017).
Dalam operasi ini, ada 258 pendatang yang akan dibuatkan surat keterangan domisili sementara (SKDS).
"Kalau membuat SKDS, tergantung apakah syaratnya lengkap atau tidak. Kami data ada 258, bisa lebih bisa kurang," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin, di Cipete Utara.
SKDS diberikan kepada para pendatang yang tidak berniat tinggal di Jakarta, atau bagi mereka yang tidak dapat memenuhi syarat pembuatan KTP DKI Jakarta.
SKDS ini diberikan kepada pendatang yang memiliki surat jalan dan tidak telantar selama di Jakarta.
Menurut Arifin, SKDS merupakan tanda legalitas tinggal warga. Dengan adanya legalitas diharapkan dapat meminimalisir ancaman terorisme dan masalah kesejahteraan sosial.
"Setiap orang datang ke Jakarta yang ingin mengubah nasibnya, harus tertib administrasi. Ini harus karena mobilitas tinggi di Jakarta," ujar Arifin.
Terlebih di Jakarta Selatan, banyak kesempatan kerja di bidang konstruksi. Jakarta Selatan saat ini menjadi wilayah dengan pembangunan terbanyak di Jakarta mulai dari mass rapid transit (MRT), jalan layang, terowongan, hingga apartemen.
Selain melayani masalah administrasi, operasi bina kependudukan juga diisi dengan sosialisasi soal ketertiban umum.
"Yang jadi masalah adalah dinamika yang berkembang tidak dibarengi kompetensi yang cukup. Yang terjadi adalah masalah sosial, dia dagang di trotoar sehingga menimbulkan kesemrawutan di Jakarta," kata Arifin.
Operasi bina kependudukan dimulai pukul 15.00 hingga petang. Dua mobil pencatatan kependudukan disiapkan.
Ada pula satu mobil Dinas Sosial yang disiagakan untuk membawa orang telantar ke panti.
Polisi, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan turut terlibat dalam operasi ini.
(baca: Pendatang di Jaksel Akan Diberi Surat Keterangan Domisili Sementara)